Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the chaty domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/lspgppb/htdocs/lspgppbcomnew/wp-includes/functions.php on line 6121
LSP GPPB | Lembaga Sertifikasi Profesi

Selamat Datang Di Website Official

The Partner Of Choice
To Ensure and Maintain
Your Competency

Hubungi Kami

Telepon +62 823-2525-5581
Kantor Jl. Teraso No 23 Komplek Bojong Raya – Kota Bandung
Email lsp.gppb04@gmail.com

l

Lisensi BNSP

Nomor dan Tanggal Lisensi:
BNSP-LSP-047-ID
SK BNSP No. Kep.178/BNSP/XI/2009
Tanggal 24 Nov 2009

 

Proses Sertifikasi

Tentang

LSP GPPB

 

LSP-GPPB mempunyai fungsi dan tugas untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi dan menerbitkan sertifikat kompetensi atas nama BNSP.

Tujuan pendirian LSP-GPPB membantu Tenaga Kerja, Pemerintah dan Industri di sektor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral dengan memastikan tenaga kerja yang kompeten dan siap menerapkan standar kompetensi kerja yang telah ditetapkan oleh Sub Sektor Pertambangan Mineral dan Batubara dan Sub Sektor Panas Bumi ditempat kerjanya masing – masing.

Badan Pendiri LSP-GPPB saat ini terdiri dari 3 (tiga) Asosiasi Profesi,yaitu Asosiasi Perusahaan Batubara Indonesia (APBI), Asosiasi Panasbumi Indonesia (API),dan Indonesian Mining Association (IMA).

Visi

Menjadi lembaga Sertifikasi Profesi di bidang Geologi, Pertambangan, dan Panas Bumi yang independen dan diakui kredibilitasnya secara nasional dan internasional

Misi

1. Memberikan pengakuan dan perlindungan atas hak tenaga kerja yang mempunyai kompetensi dalam bidang geologi, pertambangan, dan panas bumi untuk mendapatkan sertifikat kompetensi sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.

2. Menjalankan dan menjaga serta mengembangkan secara terus menerus sistem mutu lembaga pada seluruh tingkatan organisasi tanpa pengecualian berdasarkan umpan balik pelanggan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek).

3. Melaksanakan sertifikasi profesi oleh tenaga yang terkualifikasi secara konsisten dan objektif sesuai standar uji yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia; Standar Khusus dan Standar Internasional.

Pendaftaran Sertifikasi

Bagi yang akan melakukan pendaftaran sertifikasi secara online, silahkan ikuti langkah berikutnya

Pendaftaran Sertifikasi

Kami menyediakan link untuk melakukan perpanjangan sertifikat agar lebih memudahkan dalam proses perpanjangan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

SKEMA KOMPETENSI :

POP MINERBA

Sertifikasi POP MINERBA SKM-047-005-2017

POM MINERBA

Sertifikasi POM MINERBA SKM-047-006-2017

POU MINERBA

Sertifikasi POU MINERBA SKM-047-007-2017

Hubungi Kami